Senin, 07 Maret 2016

MEMBACA PIDATO PRESIDEN RI PADA PEMBUKAAN KTT LUAR BIASA OKI

sumber: voaindonesia.com

PALESTINA DAN AL-QUDS AL-SHARIF

Pada tahun 1962, Bapak Bangsa Indonesia, Presiden Pertama Republik Indonesia, Soekarno, Bung Karno, menegaskan: “… selama kemerdekaan bangsa Palestina belum diserahkan kepada orang-orang Palestina, maka selama itulah bangsa Indonesia berdiri menantang penjajahan Israel.

Kami bangsa Indonesia konsisten dengan janji tersebut. Hari ini, Indonesia berdiri bersama dengan negara-negara OKI untuk meneruskan perjuangan yang belum selesai itu.

Suatu kehormatan bagi rakyat dan Pemerintah Indonesia untuk memenuhi himbauan Saudara kami, Presiden Mahmoud Abbas, dengan menjadi tuan rumah Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Luar Biasa dari Organisasi Kerjasama Islam (OKI) tentang Palestina dan Al-Quds Al-Sharif.

Selamat datang di Indonesia Negeri indah yang mempunyai umat Islam terbesar di dunia, negeri demokratis nomer tiga di dunia, negeri yang segera membuka Konsulat Kehormatan di Palestina.

Yang Mulia Para Hadirin Sekalian,

Kita dan dunia prihatin dengan memburuknya situasi di Palestina sekarang.
Banyak kebijakan sepihak dan ilegal, serta hukuman kolektif Israel semakin menyulitkan rakyat Palestina. Akses Umat Islam ke Masjid Al-Aqsa di Jerusalem juga dibatasi.
Rakyat Palestina semakin tidak berdaya. Situasi kemanusiaan di wilayah-wilayah pendudukan semakin memburuk.

Situasi tersebut harus bersama-sama kita hadapi, kita lawan. Untuk berjuang diperlukan kesatuan. Kita harus bersatu, Palestina harus bersatu, Palestina harus rekonsiliasi. Indonesia siap membantu proses rekonsiliasi ini.

Yang Mulia Para Hadirin Sekalian,

OKI dibentuk karena adanya kebutuhan mendukung perjuangan Palestina. Untuk itu, sesuai tema KTT United For A Just Solution, OKI harus menjadi bagian dari solusi, dan bukan bagian dari masalah. Apabila OKI tidak bisa menjadi bagian dari solusi Palestina, maka keberadaan OKI menjadi tidak relevan lagi. Sekali lagi menjadi tidak relevan lagi.

Yang Mulia Para Hadirin Sekalian,

Batas toleransi masyarakat internasional terhadap keberlanjutan pendudukan ilegal Israel atas wilayah Palestina sudah lama berakhir.
Sebagai bagian dari masyarakat internasional, Israel harus segera menghentikan aktivitas dan kebijakan ilegalnya di wilayah pendudukan.
Indonesia dan Dunia Islam siap melakukan langkah-langkah konkrit untuk terus mendesak Israel mengakhiri penjajahannya atas Palestina dan menghentikan kesewenang-wenangan di Al-Quds Al-Sharif. 

Dunia Islam membutuhkan dukungan dari PBB sesuai dengan peran dan tanggungjawabnya. Dunia Islam kembali menyerukan agar proses perdamaian jangan ditunda-tunda lagi untuk mewujudkan kemerdekaan Palestina melalui “Solusi Dua Negara” (Two-State Solution).

Yang Mulia Para Hadirin Sekalian,

Saya ingin mendengar pandangan Yang Mulia dan para delegasi atas pandangan saya tersebut. KTT ini merupakan momentum penting bagi Dunia Islam merespon situasi yang dihadapi rakyat dan bangsa Palestina dewasa ini dengan langkah konkrit. Indonesia akan selalu berada di garis terdepan dalam mendukung perjuangan rakyat Palestina.

Perkenankan saya menyampaikan bahwa Indonesia telah menunjuk Nyonya Maha Abou Susheh selaku Konsul Kehormatan Republik Indonesia untuk Palestina, serta dalam waktu dekat akan meresmikan kantor Konsulat Kehormatan RI di Ramallah, Palestina.

Semoga Allah Subhanahu wa Ta'ala memberikan ridha-Nya agar KTT ini menghasilkan kesepakatan nyata untuk segera merealisasikan hak-hak sah bangsa dan rakyat Palestina.

Terima kasih
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Jakarta, 7 Maret 2016
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA

JOKO WIDODO

________________________________________

Dari Pidato tersebut, kiranya ada beberapa catatan yang bisa kita telaah:

A. Presiden RI telah menegaskan beberapa poin berikut:

1. Apa yang pernah ditegaskan oleh Presiden Pertama RI (Soekarno): … selama kemerdekaan bangsa Palestina belum diserahkan kepada orang-orang Palestina, maka selama itulah bangsa Indonesia berdiri menantang penjajahan Israel."

2. Kondisi ummat Islam di Palestina dan al Aqsha asy Syarif: Akses Umat Islam ke Masjid Al-Aqsa di Jerusalem juga dibatasi.

3. Tujuan Organisasi Kerjasama Islam (OKI): OKI dibentuk karena adanya kebutuhan mendukung perjuangan Palestina.

B. Presiden RI telah memutuskan beberapa poin berikut:

1. Komitmen bangsa Indonesia sebagaimana komitmen bapak Proklamator: Kami bangsa Indonesia konsisten dengan janji tersebut.

2. Langkah segera Indonesia untuk Palestina: negeri yang segera membuka Konsulat Kehormatan di Palestina.

3. Sikap bangsa Indonesia terhadap kekinian Palestina: Kita dan dunia prihatin dengan memburuknya situasi di Palestina sekarang.

4. Himbauan sebagai kepala Negara Republiik Indonesia: Situasi tersebut harus bersama-sama kita hadapi, kita lawan.

5. Perspektif terhadap penjajahan Israel di tanah Palestina: Batas toleransi masyarakat internasional terhadap keberlanjutan pendudukan ilegal Israel atas wilayah Palestina sudah lama berakhir.

6. Kesiapan Indonesia untuk turut serta menghentikan penjajahan: Indonesia dan Dunia Islam siap melakukan langkah-langkah konkrit untuk terus mendesak Israel mengakhiri penjajahannya atas Palestina dan menghentikan kesewenang-wenangan di Al-Quds Al-Sharif. 

7. Posisi Republik Indonesia: Indonesia akan selalu berada di garis terdepan dalam mendukung perjuangan rakyat Palestina.

8. Peran Diplomasi pemerintah Republik Indonesia: Indonesia telah menunjuk Nyonya Maha Abou Susheh selaku Konsul Kehormatan Republik Indonesia untuk Palestina, serta dalam waktu dekat akan meresmikan kantor Konsulat Kehormatan RI di Ramallah, Palestina.

C. Presiden RI telah memberikan pandangannya sebagai berikut:

1. Mengusulkan: “Solusi Dua Negara” (Two-State Solution).

D. Kesimpulan

1. Pembacaan sejarah oleh Presiden RI cukup baik, dengan memahami apa yang pernah menjadi spirit Proklamator negeri ini dan menjadi spirit deklarasi OKI.

2. Keputusan-keputusan Presiden RI cukup lantang dan berani, dengan menampilkan Indonesia sebagai pioner aktif kemerdekaan bangsa-bangsa di dunia.

3. Solusi dua negara yang diusulkan Presiden RI mencerminkan cara berpikir sederhana dan menyederhanakan, namun tidak menyelesaikan akar permasalahannya. Bila solusi dua negara efektif, maka sedari masa yang telah lampau, seharusnya Israel tidak melanggar perjanjian-perjanjian yang telah disepakati. Pun tidak etis juga menyederhanakan seperti ini, bagaimana mengusulkan solusi dua negara sementara tanah untuk pendirian negara Israel adalah milik negara Palestina. Bila solusi ini menjadi jiwa bangsa Indonesia, maka NKRI mungkin tidak akan utuh seperti saat ini, karena harus berbagi dengan Belanda ataupun Jepang yang menjajah ketika itu.

4. Bagaimanapun terima kasih atas sambutan pembukaan Presiden RI. Alangkah baiknya kelak pada sambutan-sambutan berikutnya tidak hanya membacakan teks rumusan orang lain, melainkan juga membacakan hasil-hasil pemikirannya sendiri dengan pemahaman sejarah dan kontekstual yang mendalam.


Baca juga:

Tidak ada komentar: