Bila ada yang membedakan masyarakat Islam dengan masyarakat Barat; maka itu
adalah pada peran agamanya. Masyarakat Islam berangkat dari nilai-nilai
agamanya. Sedangkan masyarakat Barat justru menyingkirkan peran agamanya. Masyarakat
Islam terbentuk karena kehendak agamanya. Sementara masyarakat Barat justru
terbentuk sebagai perlawanan terhadap agamanya.
Sebab Islam adalah milik semua ummatnya. Adapun agama non Islam adalah
milik para tokoh-tokoh agamanya semata. Maka, ummat di bawah naungan Islam
merasa terayomi. Tetapi ummat di bawah naungan agama non Islam merasa
terkebiri.
Bagaimana hendaknya masyarakat Islam membuat terobosan dalam kehidupan
berbangsa dan bernegara? Mungkin pertanyaan ini tidak hanya relevan bagi
minoritas Muslim, namun juga bagi mayoritas Muslim. Utamanya bagi masyarakat
Islam yang tumbuh dalam situasi sosial-politik yang kurang kondusif.
Terobosan masyarakat Islami bisa dalam beragam bentuk lembaga-lembaga
sipil. Kelak melalui lembaga-lembaga sipil inilah masyarakat Islami akan
mendapatkan pengakuan sosial dan pengakuan negara. Sehingga keberadaan ummat
Islam tidak dianulir dalam kehidupan sosial-politik.
Pengakuan sosial pada akhirnya hadir bila sebuah lembaga sipil mampu
memenuhi harapan publik dan adanya opini publik yang merata. Di sinilah urgensi
Keberdayaan dan Publikasi. Sebuah lembaga sipil hendaknya berdaya dalam
memenuhi harapan publik. Dan sebuah lembaga sipil hendaknya memadai dalam
publikasinya agar dapat memenuhi pemerataan opini publik. Bila hanya berdaya
namun tak memadai dalam publikasi, maka pengakuan sosial tidak akan kuat.
Begitupun sebaliknya, bila hanya memadai secara publikasi namun sesungguhnya
tak berdaya, maka pengakuan sosial pun tak akan kuat.
Sementara pengakuan negara pada akhirnya didapat bila sebuah lembaga sipil
mampu menemukan titik kegagalan negara dalam menyediakan kebutuhan dasar rakyat
dan mengisi kekosongan peran negara dalam pelayanan sosial. Di sinilah urgensi
memahami peta kebutuhan dasar masyarakat dan memahami peta pelayanan sosial.
Sebuah lembaga sipil hendaknya memahami kebutuhan dasar masyarakat yang belum
terpenuhi guna melakukan pelayanan sosial yang berorientasi pemenuhan kebutuhan
dasar tersebut. Bila hanya memahami kebutuhan dasar yang belum terpenuhi, namun
tak melakukan pelayanan sosial; maka tak ada peran signifikan lembaga sipil
yang layak mendapat pengakuan negara. Begitupun sebaliknya, bila hanya
melakukan pelayanan sosial namun tak memenuhi kebutuhan dasar yang belum
terpenuhi; maka tak ada pula peran signifikan lembaga sipil yang layak mendapat
pengakuan negara.
Terobosan masyarakat Islami itu akan efektif bila dipacu dengan tumbuhnya
generasi baru dan adanya SDM-SDM masyarakat yang baru kembali dari luar negeri.
Maka, sebuah lembaga sipil hendaknya tidak mengabaikan dua hal ini; Pertumbuhan
Generasi Baru dan Kembalinya SDM Berpengalaman dari Luar Negeri. Sebab,
generasi baru dengan segala kesegaran perspektifnya akan dapat melakukan banyak
terobosan. Sementara, SDM yang berpengalaman di luar negeri akan memperkaya
perspektif terobosan yang dapat dilakukan.
Satu hal yang kemudian diperlukan; yaitu menjaga kesinambungan cita
masyarakat Islami. Agar terobosan-terobosan yang dilakukan oleh generasi baru
maupun SDM-SDM yang kembali dari luar negeri tidak kontra-produktif. Menjadi
tugas para pendahulu untuk memastikan alur sanad tersambung dengan baik.
Wallahu a’lam.
#SerialDakwahKultural _ 17 Februari 2016
Tidak ada komentar:
Posting Komentar