Selasa, 29 Desember 2015

(Kajian Hadits) BILAMANA KESALAHAN KITA BISA DIAMPUNI?

(dokumen pribadi)

عن ابن عباس رضي الله عنهما: أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال: "إن الله تجاوز لي عن أمتي: الخطأ و النسيان و ما استكرهوا عليه."
Dari Ibnu Abbas radhiyallahu'anhuma, bahwa Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Allah memaafkan karenaku atas ummatku: kesalahan, lupa, dan keterpaksaan."


Hadits ini menurut Imam Nawawi memuat perkara-perkara penting, yang bila dirincikan maka tidak akan tertampung dalam satu buku. Sebab, sebagaimana Ibnu Hajar al Haitsami pun mengatakan bahwa dalam hadits ini seakan terkandung setengah urusan syariat. Karena dalam kehidupan ini segala ucapan dan tindakan hanya ada dua hal; disengaja dan tidak disengaja. Sedangkan hadits ini membahas segala hal yang tidak disengaja; yaitu karena Kesalahan, Kelupaan dan Keterpaksaan. 

Dalam hadits ini setidaknya ada 5 kata kunci yang bisa kita cermati. Pertama, kata Memaafkan yang tentu maksudnya dimaklumi atau dipersilakan saja bila itu terjadi. Kedua, kata Ummat yang maksudnya adalah kelompok yang mengimani dan menyambut seruan Nabi Muhammad. Ketiga, kata Kesalahan yang maksudnya adalah Kelalaian. Keempat, kata Lupa yang maksudnya tidak ingat. Serta Kelima, kata Dipaksa yang maksudnya tidak menghendaki sesuatu tetapi tidak dapat menghindarinya.

Inti hadits ini adalah statemen Rasulullah bahwa ummatnya mendapatkan nikmat Allah berupa kemaafan atas segala ucapan dan tindakannya yang tidak disengaja; baik karena kesalahan, karena lupa, maupun karena keterpaksaan. Jadi itu murni kebijaksanaan Allah subhanahu wata'ala bagi ummat Nabi Muhammad. Hal ini berbeda dengan ummat-ummat sebelumnya yang bila bersalah walaupun tidak sengaja tetap mendapat sanksi.

Inilah nikmat bagi ummat Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam. Tetapi bukan berarti dengan kemaafan dari Allah, maka kita bisa berlepas tanggungjawab atas segala kerugian yang merupakan dampak kesalahan kita. Jadi, keringanan untuk tiadanya dosa, namun dampak hukumnya tetap harus ditegakkan. Sebagaimana Allah subhanahu wata'ala berfirman dalam surat an Nisa' ayat 92, "Dan tidak layak bagi seorang mukmin membunuh seorang mukmin (yang lain), kecuali karena tersalah (tidak sengaja), dan barangsiapa membunuh seorang mukmin karena tersalah (hendaklah) ia memerdekakan seorang hamba sahaya yang beriman serta membayar diat yang diserahkan kepada keluarganya (si terbunuh itu), kecuali jika mereka (keluarga terbunuh) bersedekah. Jika ia (si terbunuh) dari kaum (kafir) yang ada perjanjian (damai) antara mereka dengan kamu, maka (hendaklah si pembunuh) membayar diat yang diserahkan kepada keluarganya (si terbunuh) serta memerdekakan hamba sahaya yang beriman. Barangsiapa yang tidak memperolehnya, maka hendaklah ia (si pembunuh) berpuasa dua bulan berturut-turut untuk penerimaan taubat dari pada Allah. Dan adalah Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana."

Begitulah. Alangkah bijaksananya Allah azza wa jalla, yang mengampuni kesalahan hamba-Nya yang tidak disengaja, namun tetap menegakkan dampak hukumnya karena terkait hak sesama makhluk.

InsyaAllah terkait 3 hal ini (Kesalahan, Kelupaan, dan Keterpaksaan), akan kita bahas lebih detail lagi suatu saat nanti.

Namun, secara sederhana begini:
1. Kesalahan yang dimaksud adalah bila niat tujuannya benar namun karena lalai jadi salah jalannya.
2. Kelupaan yang dimaksud adalah bila niat tujuannya benar namun karena lupa tidak dapat sampai ke tujuannya.
3. Keterpaksaan yang dimaksud adalah bila niat tujuan benar namun karena dipaksa berhenti atau berbelok sehingga tidak dapat sampai tujuan.

Tidak ada komentar: