sumber foto: islamun.com |
Secara umum, para ulama menjelaskan makna
Daulah dengan definisi berikut; Daulah adalah perhimpunan besar manusia yang
hidup di suatu wilayah bumi dan memiliki lembaga yang mengatur perkumpulan
manusia itu serta memiliki tata administrasi dalam urusan internalnya maupun
ekternalnya untuk kondisi damai maupun perang.
Dari definisi tersebut sebagaimana yang ditulis pula oleh almarhum Dr. Mohammed Abdul Qader Abu Faris dalam buku 'Sistem Politik dalam Islam'-nya, maka dapat dipahami
bahwa sebuah Daulah terbangun dari tiga rukun pokoknya: Masyarakat, Wilayah,
dan Pemerintahan. Bila tanpa salah satunya, maka Daulah itu tidak akan
terbangun.
Dengan makna tersebut, maka Daulah bisa berupa
Negara, Kerajaan, Imperium, atau lainnya. Sebab, sebagai sebuah sarana lembaga,
maka ia seperti umumnya sarana-sarana lainnya, yang bentuk wujudnya dinamis menyesuaikan
tren zamannya.
Bila lembaga Daulah itu diberi sifat tambahan
yaitu Islamiyah, maka artinya Daulah itu memiliki rukun-rukun yang bersifatkan
Islam. Masyarakat utama yang membentuknya adalah masyarakat Muslim, Wilayahnya
dibatasi sesuai spirit persaudaraan Islam, dan Pemerintahnya tegak dengan sistem
Islam. Begitulah sederhananya definisi Daulah Islamiyah.
Proses Terbentuknya
Mulanya adalah hadirnya Rasulullah Muhammad shalallahu
‘alaihi wasalam di Makkah, yang mengemban tugas sebagai utusan Allah subhanahu
wata’ala untuk mengembalikan Ketauhidan agama manusia sebagaimana
satu-satunya agama yang murni sejak zaman manusia pertama Adam alaihissalam.
Agama yang me-Tauhid-kan Allah semata. Agama yang menjadi misi seluruh Nabi dan
Rasul, yang seiring perjalanan kehidupan manusia mulai dilalaikan dan diimbuhi
beragam kesesatan.
Lalu muncullah komunitas kecil kaum Muslimin (yang
mengikuti seruan Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasalam). Mereka saling mencintai, saling terikat,
saling menopang, dan saling menolong. Mereka diikat dengan nilai keimanan, yang lebih unggul dari nilai-nilai
duniawi. Maka, Rasulullah pun mulai mencari tanah yang bisa menjadi
tempat tinggal kaum Muslimin. Mulai dari Habasyah, lalu Thaif, hingga kemudian
mendapatkan Yatsrib (Madinah).
Di Habasyah dan Thaif, Rasulullah shalallahu
‘alaihi wasalam menjajaki. Namun Habasyah bukanlah tempat yang kondusif untuk jangka waktu lama,
dengan kepemimpinan di sana
yang relatif lemah mudah diintervensi. Sementara Thaif lebih parah lagi, tak menerima
Rasulullah hanya karena provokasi pihak luar kepada mereka untuk
mengusir Rasulullah. Hingga tibalah di hadapan Rasulullah, sekelompok dari
negeri Yatsrib. Rasulullah tak meminta, justru merekalah yang menawari
Rasulullah untuk tinggal di negeri itu bersama mereka. Janji diikatkan, migrasi pun dinantikan.
Maka, terjadilah peristiwa Hijrah itu. Kaum
Muslimin seluruhnya hijrah ke Yatsrib, sebuah daerah yang kemudian hari
berganti nama menjadi Madinah. Kala itu, kaum Muslimin hanya membawa perbekalan
seadanya yang sempat dibawa. Dan setibanya di Yatsrib, Rasulullah langsung
menyusun sistem dalam negeri dan luar negerinya.
Di dalam negeri, ada beberapa hal yang
dilakukan oleh Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasalam. Pertama; menyatukan
kabilah-kabilah yang terpecah, utamanya dari suku Aus dan suku Khazraj. Kedua; mempersaudarakan
kaum Muslim dari kalangan Muhajirin (yang berasal dari Makkah) dengan kaum
Muslim dari kalangan Anshar (yang merupakan penduduk Yatsrib). Ketiga;
menjalin hubungan dengan komunitas selain kaum Muslimin untuk mengatur hak dan
kewajiban setiap elemennya, yang mana Rasulullah tidak memposisikan kaum Yahudi
layaknya sebuah ummat melainkan memposisikan mereka sebagaimana sebuah suku
yang tidak ada keterkaitan dengan yang lainnya. Keempat; membangun
masjid dan pasar. Kelima; sejak pertama datang ke Madinah memberikan
perhatian untuk membangun tentara Muslim serta mempelajari beragam metode
pertahanan yang tidak didapati oleh bangsa Arab. Keenam; membangun
lembaga-lembaga sosial dan pendidikan.
Saat itu Muhammad shalallahu ‘alaihi wasalam
adalah layaknya pemimpin Daulah, yang tidak ada keputusan kecuali dengan
persetujuannya. Karena
sebelumnya, kaum Anshar telah membai’at beliau di Aqobah sebagai pemimpin dan memintanya
tinggal di Yatsrib.
Adapun untuk luar negeri, ada beberapa hal pula yang dilakukan oleh
Rasulullah shalallahu ’alaihi wasalam. Pertama; mengutus duta ke
beberapa Raja-Raja di berbagai penjuru dunia untuk meneguhkan eksistensi
pemerintahan di Madinah. Kedua; membuat kesepakatan-kesepakatan
pengamanan kawasan dengan beberapa suku dan komunitas yang menetap di sekitar
Madinah. Ketiga; menyiapkan pasukan-pasukan guna menahan invansi militer
dari luar.
Begitulah proses terbentuknya Daulah Islamiyah kala itu di Madinah. Hingga
Rasulullah pun dikaruniai sumber daya finansial dan pilar-pilar ekonomi, serta
sistem sosial dan sarana administrasinya. Satu hal yang perlu dicatat oleh kita
sebagaimana yang diteladankan oleh Rasulullah shalallahu ’alaihi wasalam,
bahwa asas memilih pemimpin ataupun hakim berdasarkan pada kapasitas keilmuan
dan kepribadiannya, yang jauh dari sekadar kedekatan atau rasa suka pada
individu yang bersangkutan.
Epilog
Demikianlah kiranya penjelasan tentang Daulah Islamiyah. Ia adalah lembaga
yang terbangun dari tiga rukun pokoknya: Masyarakat, Wilayah, dan Pemerintahan.
Apapun penamaannya, esensinya adalah memiliki komponen pembentuk berupa
Masyarakat Muslim, batasan Wilayah sesuai spirit persaudaraan Islam, serta Pemerintahan
dengan sistem Islam.
Dan dahulu Rasulullah shalallahu ’alaihi wasalam fokus dengan esensi
itu. Membina komunitas Muslim, menyiapkan wilayah yang berangkat dari spirit
persaudaraan Islam, serta menyiapkan tatanan pemerintahan sesuai dengan
tuntunan Islam yang dipandu oleh wahyu Allah subhanahu wata’ala.
Maka, ia adalah Daulah Islamiyah bila memenuhi rukun-rukun tersebut. Maka,
Daulah Islamiyah bukan persoalan nama pada mulanya, tapi persoalan esensi
nilai-nilai yang menjadi pondasinya.
Begitulah Daulah Islamiyah yang kokoh berwibawa sekaligus menjadi rahmat
bagi semesta. Mungkin banyak yang bertanya-tanya; lalu bagaimana dengan Daulah
Islamiyah ini dan itu? Semoga Anda bisa mengurai jawabannya sendiri. J
Batam,
18 November 2015, 19.15
Muhammad Irfan Abdul Aziz
SMART
(Studi Masyarakat untuk Reformasi Terpadu)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar