Rabu, 04 November 2015

MENGENAL PENULIS BUKU YANG AHLI POLITIK ISLAM KONTEMPORER


Selasa sore, 3 November 2015. Seorang cendekiawan yang juga penulis telah kembali menemui Rabb-nya. Beliau adalah Dr. Mohammed Abdul Qader Abu Faris, cendekiawan bidang Politik Islam yang telah menulis lebih dari 60 buku. Salah satu buku yang diwariskannya berjudul 'Sistem Politik dalam Islam'.

Dr. Mohammed Abdul Qader Abu Faris lahir di Fallujah pada tahun 1938 dan menjalani Pendidikan Dasar-nya di kota Fallujah. Kemudian lanjut pada sekolah khusus anak laki-laki di provinsi Khalil, setelah keluarganya mendapatkan suaka di sana pada tahun 1950.

Beliau tumbuh sebagai yatim. Ayahnya meninggal saat ia berusia 12 tahun. Setelah ayahnya wafat, ia tumbuh di bawah asuhan ibunya dan pamannya yang bernama Haji Ahmed Yusuf Abu Fares. Ia melanjutkan Pendidikan Menengah di Madrasah Al-Hussein Bin Ali yang berada di provinsi Khalil dan lulus pada tahun 1975.

Aktivitas organisasi dan dakwahnya dimulai saat bergabung dengan Ikhwanul Muslimin di provinsi Khalil pada tahun 1952. Pada tahun 1958, beliau ditunjuk untuk merintis Kementerian Pembinaan dan Pendidikan di desa Abu Naseer. Beliau lalu melanjutkan studi di Universitas Damaskus pada tahun 1964, untuk mendalami Hukum Islam. Setelah itu, ia bekerja di sebuah Kementerian Qatar.

Beliau kembali ke Yordania setelah memutuskan untuk mengundurkan diri dari pekerjaannya pada akhir 1971. Pada tahun 1974, beliau menerima gelar Doktor dari Universitas Al-Azhar dalam bidang Politik Islam dengan nilai cumlaude. Kemudian dicalonkan oleh Universitas Yordania untuk mendapatkan penghargaan negara dalam bidang Riset dan Studi Islam. Sehingga beliau diangkat sebagai Profesor di Universitas Yordania pada Departemen Fiqh dan Perundang-undangan, yang dilanjutkan menjadi Kepala Departemen sampai penguasa militer memecatnya pada tahun 1985. Setelah itu, beliau pernah ditahan beberapa kali, di antaranya pada tahun 1986 dalam kasus Al-Yarmouk University, dan yang terakhir pada tahun 2006 dengan sebab Anggota Parlemen.

Beragam konferensi dalam negeri maupun luar negeri pernah diikutinya, baik di bidang Keilmuan, Pemikiran, Dakwah, maupun Politik. Beliau juga pernah menjabat sebagai Ketua Dewan Pendidikan dan Kebudayaan di Islamic Centre. Selain pernah juga menjadi Anggota Parlemen Yordania pada tahun 1989 dan 2003. Saat itu, beliau duduk di Komite Penyelidikan Parlemen dan Komite Hukum.

Beliau pernah menerima beberapa amanah posisi kepemimpinan dalam jama’ah Ikhwanul Muslimin. Pernah menjadi Wakil untuk wilayah Sweileh selama lebih dari 30 tahun, menjadi Anggota Majelis Syura dalam beberapa periode, dan menjadi Anggota Pengurus Harian untuk beberapa periode pula. Beliau juga menjadi Anggota Maktab Irsyad al ‘Alami, dan juga memegang beberapa posisi di Front Amal Islami, serta menjadi Ketua ke-5 untuk cabang Amman.

Telah banyak kajian-kajian ilmiah yang dipublikasikannya, baik di dalam maupun di luar Yordania. Tidak kurang dari 60 buku ditulisnya dalam berbagai bidang keilmuan syariah, baik Fiqh, Politik, Hukum, Tafsir, dan Sirah. Bahkan beliau juga telah berkontribusi dalam penyusunan Kurikulum Pendidikan Islam pada beberapa negara, seperti Oman, Qatar, dan Yordania.[]


Baca juga:
4 PRINSIP SISTEM POLITIK DALAM ISLAM

Tidak ada komentar: