Selasa sore, 3 November 2015. Seorang cendekiawan yang juga penulis telah kembali menemui Rabb-nya. Beliau adalah Dr. Mohammed Abdul Qader Abu Faris, cendekiawan bidang Politik Islam yang telah menulis lebih dari 60 buku. Salah satu buku yang diwariskannya berjudul 'Sistem Politik dalam Islam'.
Dr. Mohammed Abdul Qader Abu Faris
lahir di Fallujah pada tahun 1938 dan menjalani Pendidikan Dasar-nya di kota
Fallujah. Kemudian lanjut pada sekolah khusus anak laki-laki di provinsi Khalil, setelah keluarganya mendapatkan suaka di sana pada tahun 1950.
Beliau tumbuh sebagai yatim. Ayahnya
meninggal saat ia berusia 12 tahun. Setelah ayahnya wafat, ia tumbuh di bawah asuhan
ibunya dan pamannya yang bernama Haji Ahmed Yusuf Abu Fares. Ia melanjutkan Pendidikan Menengah
di Madrasah Al-Hussein Bin Ali yang berada di provinsi Khalil dan lulus pada
tahun 1975.
Aktivitas organisasi dan dakwahnya
dimulai saat bergabung dengan Ikhwanul Muslimin di provinsi Khalil pada tahun 1952.
Pada tahun 1958, beliau ditunjuk untuk merintis Kementerian Pembinaan dan Pendidikan
di desa Abu Naseer. Beliau lalu melanjutkan studi di Universitas Damaskus pada
tahun 1964, untuk mendalami Hukum Islam. Setelah itu, ia bekerja di sebuah Kementerian
Qatar.
Beliau kembali ke Yordania
setelah memutuskan untuk mengundurkan diri dari pekerjaannya pada akhir 1971. Pada
tahun 1974, beliau menerima gelar Doktor dari Universitas Al-Azhar dalam bidang
Politik Islam dengan nilai cumlaude. Kemudian dicalonkan oleh Universitas Yordania untuk
mendapatkan penghargaan negara dalam bidang Riset dan Studi Islam. Sehingga beliau diangkat
sebagai Profesor di Universitas Yordania pada Departemen Fiqh dan Perundang-undangan, yang dilanjutkan menjadi Kepala Departemen sampai penguasa militer memecatnya pada
tahun 1985. Setelah itu, beliau pernah ditahan beberapa kali, di antaranya pada
tahun 1986 dalam kasus Al-Yarmouk University, dan yang terakhir pada tahun 2006
dengan sebab Anggota Parlemen.
Beragam konferensi dalam negeri
maupun luar negeri pernah diikutinya, baik di bidang Keilmuan, Pemikiran,
Dakwah, maupun Politik. Beliau juga pernah menjabat sebagai Ketua Dewan
Pendidikan dan Kebudayaan di Islamic Centre. Selain pernah juga menjadi Anggota
Parlemen Yordania pada tahun 1989 dan 2003. Saat itu, beliau duduk di Komite Penyelidikan
Parlemen dan Komite Hukum.
Beliau pernah menerima beberapa amanah
posisi kepemimpinan dalam jama’ah Ikhwanul Muslimin. Pernah menjadi Wakil untuk
wilayah Sweileh selama lebih dari 30 tahun, menjadi Anggota Majelis Syura dalam
beberapa periode, dan menjadi Anggota Pengurus Harian untuk beberapa periode pula.
Beliau juga menjadi Anggota Maktab Irsyad al ‘Alami, dan juga memegang beberapa
posisi di Front Amal Islami, serta menjadi Ketua ke-5 untuk cabang Amman.
Telah banyak kajian-kajian ilmiah yang dipublikasikannya, baik di dalam maupun
di luar Yordania. Tidak kurang dari 60 buku ditulisnya dalam
berbagai bidang keilmuan syariah, baik Fiqh, Politik, Hukum, Tafsir, dan Sirah.
Bahkan beliau juga telah berkontribusi dalam penyusunan Kurikulum Pendidikan
Islam pada beberapa negara, seperti Oman, Qatar, dan Yordania.[]
Baca juga:
4 PRINSIP SISTEM POLITIK DALAM ISLAM
Baca juga:
4 PRINSIP SISTEM POLITIK DALAM ISLAM
Tidak ada komentar:
Posting Komentar