Penulis
dengan segala aktivitas literasinya adalah syiar. Ia menyiarkan nilai-nilai dan
ide-ide. Nilai-nilai itu menjadi anutan bagi kehidupan pembacanya. Ide-ide itu
menjadi arahan bagi kehidupan pembacanya.
Karenanya, ada kebutuhan mendasar bagi seorang penulis; yaitu Pemahaman. Pemahaman akan nilai-nilai, sebelum nilai-nilai itu tersyiarkan ke segenap penjuru menjadi anutan. Pemahaman akan ide-ide, sebelum ide-ide itu tersebarkan ke segenap penjuru menjadi arahan.
Pemahaman
akan nilai yang kita usung menjadikan diri mampu menyampaikan nilai secara
tepat dalam konteks ruang dan waktu di tengah masyarakat kita. Sehingga
masyarakat nyaman menerima nilai itu dan mudah menjadikannya sebagai anutan.
Pemahaman
akan ide yang kita usung menjadikan diri mampu menyampaikan ide secara tepat
dalam konteks ruang dan waktu di tengah masyarakat kita. Sehingga masyarakat
nyaman menerima ide itu dan mudah menjadikannya sebagai arahan.
Begitulah.
Sebenarnya itu merupakan kebutuhan setiap manusia, apapun profesinya. Namun
menjadi lebih khusus bagi penulis, karena dari kelincahan jari-jemarinya akan
tersyiar nilai-nilai dan terlontar ide-ide yang dengan cepat menghampiri banyak
benak di sekitarnya, bahkan pelosok penjuru yang mungkin tangannya pun tak
mampu menjangkau.
Itulah
kebutuhan kita. Sebab, kemudian kita pun disadarkan –di antaranya oleh Dr.
Yusuf al Qaradhawi-, bahwa penyimpangan yang terjadi di penjuru dunia ini
karena tidak adanya pemahaman yang benar. Baik mereka yang terlampau
menyulit-sulitkan maupun yang terlalu memudah-mudahkan dalam banyak hal, karena
lemahnya pemahaman. Begitupun segala konflik dan kesalah-pahaman juga akibat
dari minimnya pemahaman. Pun sekian banyak kezaliman yang tak kunjung
tertumpaskan, juga karena pemahaman yang tak merata.
Sayangnya,
di tengah kesadaran kebutuhan akan pemahaman itulah, kita kembali dirundung
kedukaan. Salah satu ulama kita telah kembali kepada-Nya. Beliau adalah Dr.
Wahbah az Zuhaili, ulama asal Syria. Kita mengenal beliau, sebagai salah satu
ulama yang cukup produktif berkarya. Beragam buku dan tulisannya telah kita
temui. Dan, mulai Sabtu sore kemarin (8/8), karya-karya itu menjadi warisan
kehidupannya bagi kita semua.
Dalam
kesadaran bahwa kekuatan pemahaman kita dalam menjalani kehidupan ini tidak
lepas dari pondasi petunjuk al Qur’an dan Hadits serta Akal Pikiran, maka
sekiranya karya-karya warisan Dr. Wahbah az Zuhaili yang sebagian besar terkait
Fiqh mungkin dapat memenuhi kebutuhan kita akan pemahaman.
Sebab dalam
fiqh kita mendapatkan pemahaman implementasi nilai-nilai agama ini. Sebab dalam
fiqh juga, kita mendapatkan pemahaman mendalam yang dapat mengokohkan bangunan
ide-ide kita sesuai kebutuhan masa kini. Bahkan dalam kitab-nya Fiqh al Islami wa Adillatuhu (Fiqh Islam dan Dalil-Dalilnya),
beliau mengatakan, “Tidak
diragukan lagi bahwa umat Islam saat ini sangat butuh pada kitab fiqh yang ditulis dengan
metode kontemporer; bahasa yang mudah dipahami, susunan pembahasan yang
sistematis, dijelaskan tujuannya, dan dikuatkan setiap pernyataan ijtihad ulama
dengan rujukan yang terpercaya, serta mudah bagi para pelajar untuk merujuk
kepada pokok pembahasan yang sedang mereka cari sehingga layak untuk dimasukkan
dalam rancangan perundang-undangan.”
Beberapa
karya beliau selain ensiklopedia fiqh beragam madzhab itu, yang mungkin juga
layak untuk kita seksamai adalah
studi Disertasi-nya di Cairo University pada tahun 1963 dengan judul “Atsar
al Harb fii al Fiqh al Islami –Dirasah Muqarin-“ (Implikasi Perang dalam
Hukum Islam –Sebuah Kajian Komparatif-). Selain itu juga ada “al-Huquuq al-Insaan fii
al-Fiqh al-Islami bi al-Isytiraak ma`a al-Akharin” (Hak Asasi Manusia dalam
Hukum Islam dalam Interaksinya dengan Pihak Lain), “Haq al Hurriyah fii al
‘Alam” (Hak Kebebasan di Dunia), dan masih banyak lagi karya beliau yang
lainnya.[]
Jalan Raya Bogor, 9 Agustus 2015
Muhammad Irfan Abdul Aziz
Staff Divisi Kaderisasi BPP FLP
Tidak ada komentar:
Posting Komentar