Literasi adalah kemampuan menulis dan membaca. Literasi juga bermakna pengetahuan dan keterampilan dalam
bidang atau aktivitas tertentu. Selain itu, literasi juga merupakan seni menggunakan huruf untuk
merepresentasikan bunyi atau kata.
Maka, melek literasi itu bila mampu menulis dan membaca, atau berpengetahuan dan terampil, atau cakap merepresentasikan bunyi dan kata. Karenanya, dengan kemampuan dan kecakapan seperti itu, serta
pengetahuan dan keterampilan demikian, seseorang bisa tergolong sosok literatur yang jadi acuan.
Lalu pertanyaannya, apakah dengan melek literasi seperti itu
otomatis menjadi insan beradab? Apakah menjadi acuan itu otomatis terjamin keadabannya? Inilah
titik tekan jargon FLP periode 2017–2021, yaitu Literasi Berkeadaban.