Selasa, 18 Agustus 2015

KEMERDEKAAN - PERDAMAIAN - KEADILAN SOSIAL



IRFAN AZIZI, (08/2013) _ Kembali saya coba meresapi bait demi bait naskah Pembukaan UUD 45 pada upacara 17-an kemarin. Saya selami kata demi katanya, hingga sampai pada paragraf terakhir. Ada kalimat menarik di sana, tentang fungsi pemerintahan Indonesia yang kala itu akan dibentuk; “…melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial…”
Bahwa Negara ini diperjuangkan selain sebagai payung bangsa Indonesia guna tercapaianya kesejahteraan bersama dan kehidupan bangsa yang cerdas, juga sebagai sarana efektif untuk turut serta dalam melaksanakan ketertiban dunia. Pada pernyataan untuk turut aktif melaksanakan ketertiban dunia, ada tiga landasan yang menjadi dasar; Kemerdekaan, Perdamaian, dan Keadilan Sosial.
Mungkin ini lebih detail daripada pernyataan di awal Pembukaan UUD 45, yang menyatakan bahwa ‘penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan’. Bila di pernyataan awal ini mungkin kita maknai sebagai penjajahan antar bangsa dengan segala ragamnya, maka yang terakhir ini lebih kepada ketertiban dunia secara umum yang juga konsen pada segala kemelut sesama anak bangsa di belahan dunia lainnya tersebab abainya pada nilai-nilai Kemerdekaan, Perdamaian, dan Keadilan Sosial.
Maka peran kebangsaan kita dalam pentas internasional memang sejak awal tidak saja ditujukan untuk menghapuskan penjajahan antar Negara, tetapi juga memandu kehidupan dunia yang tertib dengan terjaganya nilai kemerdekaan dan perdamaian serta keadilan sosial. Dalam konteks inilah, mungkin kita perlu punya sikap terhadap gejolak di beberapa negara (Palestina, Mesir, Syria, Yaman dan lainnya).

Kemerdekaan
Kemerdekaan juga bermakna kebebasan. Yaitu keadaan berdiri sendiri yang bebas, lepas, tidak terjajah lagi. Yang dalam keyakinan bangsa kita, kemerdekaan adalah hak segala bangsa.
Di sini, ketika kemerdekaan tiada, maka dapat kita bayangkan kebebasan bersuara disumbat dan kebebasan bergerak dikerangkeng. Bahkan hanya sekadar berpikir tak ada lagi kebebasan, apatah lagi mencari jati diri dan mengekspresikan cita rasa diri.
Maka memandang bangsa-bangsa bergejolak itu kini; di saat suara-suara mereka dihampakan, pandangan-pandangan mereka ditumpulkan, lengan-lengan mereka dijerujikan, langkah-langkah mereka dilumpuhkan, dan nafas-nafas mereka dibatasi; dengan mudah sebenarnya kita dapat mengenali adanya penyusutan hawa kemerdekaan di sana.
Oleh karenanya, bangsa besar ini harus punya peran mengembalikan kemerdekaan itu. Sebab kebebasan itu asas pertumbuhan cinta. Karena ekspresi yang merupakan tampilan citarasa cinta hanya dapat muncul di alam kebebasan. Yang bila kebebasan hilang, maka lumpuhlah cinta. Dan bila cinta lumpuh, nestapalah dunia dengan segenap ketidakadilan.

Perdamaian Abadi
Damai itu tidak ada perang, tidak ada kerusuhan, dan aman. Dalam KBBI diungkap permisalannya dengan kalimat ‘dalam masa damai perindustrian maju pesat’. Entah sengaja atau tidak, namun kondisi damailah yang memang dibutuhkan untuk pertumbuhan kerja. Sebab damai juga bermakna: tenteram, tenang, dan rukun. Jika cinta akan tumbuh di alam kemerdekaan, di sini kerja akan tumbuh pada alam kedamaian.
Maka memandang bangsa-bangsa bergejolak itu kini; yang sedang carut-marut dengan konflik sesama anak bangsanya; tugas bangsa Indonesia adalah membuktikan ikrar Perdamaian Abadi itu. Yang dalam pengertian KBBI dimaknai dengan penghentian permusuhan. Maka hendaknya kita tak acuh dengan kondisi konflik negara-negara itu. Mari kita turut serta ciptakan Perdamaian Abadi; hentikan permusuhan. Sebab dalam alam kedamaian, kesejahteraan dunia akan dapat kita capai.

Keadilan Sosial
Akhirnya saya semakin penasaran, contoh kalimat apa yang dipakai dalam KBBI untuk kata ’keadilan’? Ternyata di situ tertulis; ’Pemerintah menciptakan keadilan bagi masyarakat’. Walaupun hanya sekadar contoh, namun perumpamaan kalimat itu tetap bagus untuk menjadi inspirasi kita, bahwa memang tugas pemerintahlah memastikan nilai-nilai keadilan ada dalam setiap denyut nafas hidup masyarakatnya.
Lalu apa yang ingin dipahamkan dari frase ’Keadilan Sosial’? Ialah ’kerjasama untuk menghasilkan masyarakat yang bersatu secara organis sehingga setiap anggota masyarakat memiliki kesempatan yang sama dan nyata untuk tumbuh dan belajar hidup pada kemampuan aslinya’.
Bukankah itu bertujuan mewujudkan harmoni? Saat semua bertumbuh dengan kesempatan yang sama, mengaktualisasikan potensi alaminya; lalu hidup dengan tata sosial yang profesional.
Walaupun saya agak ragu mencermati makna yang dituturkan dalam KBBI itu. Benarkah kita siap mengawal Ketertiban Dunia yang berasaskan Keadilan Sosial? Saat bangsa-bangsa bergejolak itu tercabik-cabik masyarakatnya dan saling dipencarkan oleh sebagian kekuatan yang tidak bertanggungjawab, saat setiap anggota masyarakatnya tidak memiliki kesempatan yang sama untuk tumbuh dan belajar hidup, sementara kita cenderung diam?

Epilog
Catatan sederhana ini hanya sebentuk keinginan menyelami kembali semangat pembentukan negeri ini. Walaupun pada implementasinya memang terlalu banyak faktor politik antar bangsa yang melingkupi. Bila memang karena faktor itu, mungkin kita masih dapat memahami. Tapi bagaimana kalau diam ini memang karena kita tak pernah meresapi spirit bernegara? Ah, alangkah malangnya kita, bila hadirnya jiwa menyimak naskah warisan tanpa pernah sampai pada peresapan yang mendalam. Atau; mungkin kita pun hanya ber-negara saat hari kemerdekaan, selain hari itu kita tak lagi sedang ber-negara?![]

2 komentar:

kokonata mengatakan...

Ini blog yang isisnya benar-benar serius :-P

Irfan Azizi mengatakan...

hehehe....