Minggu, 16 Agustus 2020

8 Poin Memahami NKRI


  • "NKRI harga mati", istilah itu sering kita dengar. Yang artinya adalah NKRI sudah kesepakatan yang tak bisa diubah dan mesti dijaga dengan segala usaha.


  • NKRI adalah singkatan Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang merupakan bentuk negara Indonesia.


  • Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia memang melahirkan NKRI, namun 4 tahun setelah itu pada tanggal 27 Desember 1949 bentuk negara Indonesia sempat berubah menjadi Republik Indonesia Serikat, sehingga memunculkan banyak negara bagian dengan bendera masing-masing, ibukota masing-masing, dan walinegara masing-masing. Sederhananya Indonesia tidak lagi menjadi wilayah kesatuan.


  • Alhamdulillah kondisi tersebut tidak lama, hanya 8 bulan, lalu berubah lagi menjadi NKRI. Dan ini berkat seorang ulama yang menjadi Ketua Umum Partai Masyumi (Majelis Syuro Muslimin Indonesia), yaitu Muhammad Natsir.


  • Muhammad Natsir mengajukan "Mosi Integral” yang disampaikan ke Parlemen pada 3 April 1950. Intinya menyatukan kembali negara-negara bagian di wilayah Indonesia menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia.


  • Akhirnya pada tanggal 17 Agustus 1950, Republik Indonesia Serikat (RIS) dibubarkan dan kembali menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).


  • Jadi NKRI itu lahir 2 kali, pertama ketika Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia dan kedua ketika Mosi Integral Muhammad Natsir. Jika tidak ada Muhammad Natsir, maka NKRI itu tidak ada saat ini.


  • NKRI ini adalah mimpi para ulama sejak tahun 1783, bahwa ada salah satu dokumen hasil Bahtsul Masail di Masjid Baiturahman Aceh yang isinya menyatakan kalau Nusantara ini menjadi negara maka namanya adalah Al Jumhuriyah Al Indonesia, artinya Republik Indonesia. Dan itu mencakup wilayah Nusantara sebagai sebuah kesatuan.

Tidak ada komentar: