Senin, 15 Juni 2020

MENGENAL SHALAT TAUBAT



Sebagian kita mungkin sudah sering mendengar istilah shalat Taubat. Sebagian lagi bahkan sudah pernah melakukan shalat Taubat. Tapi ada pula di antara kita yang belum pernah mencoba menunaikan shalat Taubat, bahkan baru mendengar istilah shalat Taubat. Maka, pada tulisan ini, kita coba mengenal shalat Taubat. Setidaknya ada tiga hal yang bisa kita kenali terkait shalat Taubat.


Apa itu shalat Taubat?

Shalat adalah ibadah kepada Allah dengan gerakan tertentu dan bacaan tertentu pada waktu tertentu. Adapun Taubat adalah kembali dari kesalahan dan dosa. Jadi Shalat Taubat bisa dimaknai sebagai ibadah kepada Allah dengan gerakan tertentu dan bacaan tertentu dalam momentum kembalinya kita dari kesalahan dan dosa.

Momentum kembalinya kita dari kesalahan dan dosa bisa kapanpun. Sebab prinsip pertaubatan sebagaimana firman Allah dalam surat az Zumar ayat 53, “Katakanlah: ‘Hai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya Dialah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.’”

Dari ayat tersebut, kita bisa memahami bahwa kita perlu bertaubat bila merasa diri telah melampaui batas, yang akhirnya melanggar larangan. Selain itu, pertaubatan kita sesungguhnya besar peluangnya –bahkan pasti diterima- sebab pintu taubat akan selalu terbuka yang merupakan bagian dari rahmat Allah. Namun, tentu prinsip taubat adalah kembali dari maksiat dan menyesal telah melakukannya, serta bertekad tidak kembali melakukannya.

Adapun landasan syariatnya berdasar pada hadits riwayat Abu Dawud, dari Abu Bakar ash Shiddiq, bahwa aku mendengar Rasulullah bersabda: “Siapa dari hamba yang melakukan dosa lalu ia memperbaiki bersuci, kemudian berdiri untuk shalat dua rakaat, lalu beristighfar kepada Allah, kecuali Allah telah memberikan ampunan baginya.” Kemudian Rasul membaca ayat ini:
وَالَّذِينَ إِذَا فَعَلُوا فَاحِشَةً أَوْ ظَلَمُوا أَنْفُسَهُمْ ذَكَرُوا اللَّهَ فَاسْتَغْفَرُوا لِذُنُوبِهِمْ وَمَنْ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلاَّ اللَّهُ وَلَمْ يُصِرُّوا عَلَى مَا فَعَلُوا وَهُمْ يَعْلَمُونَ
Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri sendiri, mereka ingat akan Allah, lalu memohon ampun terhadap dosa-dosa mereka dan siapa lagi yang dapat mengampuni dosa selain dari pada Allah? Dan mereka tidak meneruskan perbuatan kejinya itu, sedang mereka mengetahui. [Ali Imran : 135]

Atau hadits riwayat Ahmad, dari Abu Darda’ radhiyallahu anhu, bahwa aku mendengar Rasulullah bersabda: “Siapa yang berwudhu dengan memperbaiki wudhunya, lalu berdiri dan shalat dua rakaat atau empat (salah satu riwayat ragu), ia berzikir dengan baik di dalamnya dan khusyu’, lalu beristighfar kepada Allah azza wa jalla, Allah telah mengampuninya.”

Bagaimana shalat Taubat?

Shalat Taubat sederhananya sama dengan shalat seperti biasa. Gerakan dan bacaannya pun sama dengan shalat biasa. Tentu niatnya yang berbeda. Oleh karena itu, cara shalat Taubat dengan diawali niat taubat nashuha, taubat yang sungguh-sungguh dengan segala penyesalan dan tekad tidak akan mengulanginya.

Jadi, shalat ini dilakukan oleh seseorang yang merasa telah melakukan kesalahan atau maksiat. Setelah berniat seperti itu, iapun melaksanakan shalat dua rakaat secara sendirian seperti shalat biasa.

Setelah shalat, silakan menyampaikan doa permohonan ampunan dari Allah. Tidak ada doa khusus. Namun selain doa, ada anjuran untuk memperbanyak amal. Sebab, semangat shalat Taubat adalah kembali mendekat kepada Allah, maka kita perlu memperbanyak amal-amal yang bisa semakin mendekatkan kita kepada Allah. Di antara amal-amal itu yang dianjurkan adalah sedekah. Maka perbanyaklah bersedekah setelah shalat Taubat. Meskipun ini tidak harus, namun dianjurkan.

Kapan dilaksanakannya shalat Taubat?

Sebaiknya segera setelah merasa berdosa kapanpun itu, karena pintu taubat terbuka kapanpun. Bahkan setelah shalat Ashar sekalipun, karena shalat ini adalah shalat yang didirikan dengan suatu sebab, maka disyariatkan ketika ada sebabnya. Termasuk bila itu harus dilakukan setelah shalat Ashar yang merupakan waktu dilarangnya shalat.

Tapi, meskipun bisa dilakukan kapanpun, dan pintu taubat juga terbuka kapanpun, kita perlu ingat bahwa ada pengecualian dua waktu yang tak lagi dibuka pintu taubat. Yaitu:

Pertama, ketika sakaratul maut dan ruh telah sampai di kerongkongannya. Sebagaimana riwayat Abdullah bin Umar radhiyallahu anhuma, bahwa Nabi shalallahu alaihi wasalam bersabda: “Sesungguhnya Allah menerima taubat seorang hamba selama nyawa belum sampai kerongkongan.” [HR. Tirmidzi]

Kedua, ketika hari kiamat kubra yaitu saat matahari telah terbit dari barat. Sebagaimana riwayat Abu Hurairah radhiyallahu anhu, bahwa Rasulullah shalallahu alaihi wasalam bersabda: “Siapa yang bertaubat sebelum terbitnya matahari dari barat, maka Allah mengampuninya.” [HR. Muslim]

Maka, pada dua waktu itu shalat Taubat tidak diterima. Sebab pintu taubatnya pun telah tertutup.

Tidak ada komentar: