Jumat, 11 Desember 2015

CREAM ILLEGAL ITU DIPRODUKSI DI INDONESIA

Sumber: ebay.co.uk

Kenapa? Mungkin itu pertanyaan kita. Kenapa diproduksinya di Indonesia?


Program Telusur TV One tanggal 10 Desember 2015 memaparkan salah satu fenomena itu. Adalah "Moov Rapid Relief", cream obat oles yang diproduksi di Balaraja, Tangerang. Hanya proses produksi dan pengemasannya di Indonesia. Sebab pemodalnya adalah orang India dan Pakistan yang berada di Malaysia. Distribusinya pun ke negara-negara Asia Selatan, Timur Tengah, dan Afrika. Jadi di Indonesia hanya mampir untuk proses produksinya hingga siap dipasarkan.

Menurut keterangan Tersangka (IW), proses di Indonesia adalah "menerima semua bahan-bahan dengan kontainer, menunggu instruksi dari Malaysia kapan harus produksi, lalu proses produksi hingga pengepakan, dan terakhir barang dikirim ke negara-negara yang menjadi objek pasarnya". Jadi, sama sekali tidak dipasarkan di Indonesia.

Belum diketahui pasti, kapan awal produksi cream illegal itu. Tetapi menurut Brigjen Polisi Anjan Pramuka Putra, melihat peralatan yang tampak usang, maka sepertinya produksi itu sudah berlangsung lama atau setidaknya sudah tangan ke sekian. 

Dalam liputan Telusur memang diperlihatkan proses produksi yang serba manual. Peralatannya hanya ember, gayung, mesin pengadon, mesin penuang cream ke toob (kemasan), mesin press, dan gunting untuk merapikan. Sangat manual dan jauh dari higienis. Belum lagi mencermati adanya kandungan boraks (yang biasanya digunakan untuk pengawet makanan). 

Boraks sendiri menurut Ondri Dwi Sampurna (Deputi 2 BPOM RI) boleh saja digunakan sebagai campuran bahan obat. Namun bila tidak sesuai kadarnya akan membahayakan.

Dahsyatnya, dengan 13 karyawan yang bekerja dari jam 8 pagi hingga jam 5 sore, perusahaan obat yang tak berizin ini diperkirakan sekali produksi dengan 10.200 kemasan dapat mencapai omset sebesar Rp 215 juta. Dengan omset sebesar itu, setiap karyawan hanya digaji Rp 1,5 juta per-bulan.

Mungkin itu cermin berkahnya Indonesia. Sehingga banyak pemodal asing yang ingin menanamkan modalnya di Indonesia. Namun naifnya, hal itu hanya demi memotong biaya produksi, dan menghindar dari standar hukum negeri.


Batam, 11 Desember 2015

Muhammad Irfan Abdul Aziz
SMART (Studi Masyarakat untuk Reformasi Terpadu)

7 komentar:

Ernawati Lilys mengatakan...

serem sekali cream pakai borak. semoga negeri ini lebih bijak lagi dan menangkap pelaku kejahatan tidak hanya wacana saja. thanks sharenya om fan.

Rumah Kopi mengatakan...

Mengerikan! Banyaknya praktek kotor demi mendapatkan hasil besar. -__-

Fauziah Rachmawati mengatakan...

Piuh..segitunya ya..

Fauziah Rachmawati mengatakan...
Komentar ini telah dihapus oleh administrator blog.
Irfan Azizi mengatakan...

Aamiin... Makasih sdh kunjung, teh Erna.

Mungkin saja ada banyak produk2 illegal selain ini.

Irfan Azizi mengatakan...

Benar... Jalan pintas sering membuat orang lepas tak terkontrol.

Irfan Azizi mengatakan...

Kalau lihat reportasenya ngeri... Kayak bikin adonan semen atau cat... :(