Minggu, 12 Mei 2019

DAKWAH DENGAN PENA ALA FORUM LINGKAR PENA


Dakwah dengan pena adalah simpul program Forum Lingkar Pena (FLP). Sebab, sedari awal beridirnya FLP ditujukan untuk mengisi ruang Dakwah Pena. Dan Dakwah Pena itu artinya Dakwah dengan Pena. Dakwah adalah aktivitasnya, Pena adalah sarananya. Jadi, aktivitas utama FLP adalah dakwah dengan sarana pena.


Hal itu menjadi amanat dalam Anggaran Dasar FLP. Dimulai pada Pasal 2 yang mencantumkan bahwa Azas FLP adalah Islam. Lalu pada Pasal 4 nomor 1 yang menyebutkan Visi FLP adalah “Menjadi sebuah organisasi yang memberikan pencerahan melalui tulisan”. Dilanjutkan dengan Pasal 5 nomor 2 sampai nomor 5 yang menjelaskan tentang tiga fungsi FLP yaitu Pembinaan, Pembentukan Jaringan dan Advokasi. Diakhiri dengan penjelasan urutan hukum FLP pada Pasal 24, yang huruf a-nya (urutan pertama) adalah Al Qur’an dan As Sunnah.

Nah, sekarang coba kita seksamai satu-persatu amanat itu. Namun sebelumnya, karena urutan pertama sumber hukum FLP adalah al Qur’an dan as Sunnah, maka kita akan mengupas yang pertama dan utama dari al Qur’an dan as Sunnah.

Azas Islam itu berarti menghendaki bahwa bangunan program dan aktivitas FLP dengan seluruh anggotanya sesuai fungsi-fungsi Islam atau berdasar seruan dan pernyataan kepada orang-orang muslim atau orang-orang beriman. Di antara pernyataan itu ada pada surat al Baqarah ayat 257:
الله ولي الذين آمنوا يخرجهم من الظلمات إلى النور و الذين كفروا أولياؤهم الطاغوت يخرجونهم من النور إلى الظلمات اولئك اصحاب النار هم فيها خالدون (البقرة : 257)
Allah Pelindung orang yang beriman. Dia mengeluarkan mereka dari kegelapan kepada cahaya (iman). Dan orang-orang kafir, pelindung-pelindungnya adalah setan, yang mengeluarkan mereka dari cahaya kepada kegelapan. Mereka adalah penghuni neraka. Mereka kekal di dalamnya.

Saya pilihkan ayat tersebut karena nanti terkait dengan Visi FLP. Pada ayat tersebut ada kata orang-orang yang beriman. Dan orang-orang beriman itu adalah kita, termasuk FLP yang berazaskan Islam.  Oleh karenanya, pernyataan dalam ayat tersebut memiliki korelasi dengan kita dan FLP tempat kita berada.

Apa pernyataannya? Yaitu menegaskan bahwa Allah sebagai pelindung orang beriman yang mengeluarkan mereka dari kegelapan menuju cahaya. Bukankah itu artinya pencerahan? Dan FLP menyemai semangat itu dalam visinya, “Menjadi sebuah organisasi yang memberikan pencerahan melalui tulisan”. Semangatnya adalah memberikan pencerahan. Sarananya adalah tulisan.

Adapun terkait fungsi FLP, yang sesungguhnya merupakan prinsip strategis yang mendasari seluruh program dan aktivitas FLP, maka kita bisa menyeksamai ayat-ayat berikut:
كنتم خير أمة أخرجت للناس تأمرون بالمعروف و تنهون عن المنكر وتؤمنون بالله (ال عمران : 110)
Kamu (umat Islam) adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia, (karena kamu) menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah….
ولتكن منكم أمة يدعون إلى الخير ويأمرون بالمعروف وينهون عن المنكروألائك هم المفلحون (ال عمران : 104)
Dan hendaklah di antara kamu ada segolongan orang yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh (berbuat) yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar. Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung.
ومن أحسن قولا ممن دعآ إلى الله و عمل صالحا و قال إنني من المسلمين (فصلت : 33)
Dan siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah dan mengerjakan kebajikan dan berkata, “Sungguh, aku termasuk orang-orang Muslim (yang berserah diri)”

Sedangkan dari hadits yang bisa kita seksamai adalah sabda Rasulullah berikut:
من رأى منكم منكرا فليغيره بيده فإن لم يستطع فبلسانه فإن لم يستطع فبقلبه وذلك أضعاف الإيمان (صحيح مسلم)
Siapa dari kalian yang melihat kemunkaran maka ubahlah dengan tangannya (tindakan), apabila belum bisa maka dengan lisannya (nasehat), apabila belum bisa maka dengan hatinya (mengingkarinya), dan itu selemah-lemahnya iman.

Ketiga ayat dan satu hadits itu terkait dengan aktivitas dakwah yang merupakan kewajiban seorang muslim, dan tentu kewajiban FLP yang berazaskan Islam. Yang semuanya bisa diringkas dengan penggalan: Maka Ubahlah! Dan mengubah ini sesungguhnya merupakan esensi dari fungsi Pembinaan, Pembentukan Jaringan dan Advokasi.

Bukankah fungsi Pembinaan itu dalam rangka mengubah diri anggota FLP agar optimal kebaikannya dan minimal keburukannya? Bukankah fungsi Pembentukan Jaringan juga untuk mengubah kondisi lingkungan di sekitar FLP, yaitu semua lingkungan literasi? Bukankah fungsi Advokasi juga dalam rangka mengubah mafsadat menjadi maslahat?

Nah, dengan demikian jelaslah bagi kita bahwa berdakwah adalah esensi semua aktivitas FLP dan anggotanya. Dan tentunya dengan sarana pena, karena FLP adalah kumpulan para penulis.

Terakhir yang perlu kita pahami adalah tentang kaedah umum dakwah itu sendiri. Tentu demi suksesnya dakwah kita, yang dalam hal ini adalah dakwah pena. Kaedah itu adalah sebagaimana yang difirmankan dalam surat an Nahl ayat 125: “Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik.”

Itulah kaedah umumnya yang harus kita pahami sedini mungkin. Hikmah artinya Jelas dan Puas bagi Akal, yang mana hal itu bisa dicapai bila kita cakap mencari pilihan Bahasa dan Bertahap dalam menyampaikan. Mau’idzah Hasanag artinya Membekas dan Puas bagi Hati, yang mana hal itu bisa dicapai bila kita mampu menyeimbangkan antara Berita Gembira daan Peringatan. Sedangkan Dialog dengan Baik artinya Efektif dan Efisien, yang mana hal itu bisa dicapai bila kita dapat Santun dan Luwes dalam membahas atau menjelaskan sesuatu.

Itulah dakwah kita, yang kita lakukan dengan pena. Tentu sebelum proses dakwah itu, kita sebagai dai akan dibekali. Dan bekal bagi anggota FLP diberikan dalam mekanisme kaderisasi anggota. Oleh karena itu, salah satu dari pilar kaderisasi itu adalah pilar keislaman. Sebab sebelum mendakwahkan Islam, maka kita harus paham tentang Islam.

Proses kaderisasi keislaman bagi anggota FLP itu dimulai dari kesadaran bahwa FLP adalah wadah dakwah pena. Karena dalam rangka berdakwah, maka hendaknya dimulai dari membina diri. Sehingga yang kita tuliskan adalah hal yang juga kita hayati. Dan inilah pilar pengokoh keunikan kaderisasi Penulis FLP, yaitu pilar kaderisasi Keislaman.

Menurut saya, ukuran kaderisasi keislaman bagi anggota FLP yang paling minimal sebagai berikut:
1. Penulis yang terbina keislamannya, hendaknya memahami bahwa menulis bagian dari ibadah.
2. Penulis yang terbina keislamannya, hendaknya menulis untuk semakin memahamkan khayalak tentang Islam dengan segala dimensinya.
3. Penulis yang terbina keislamannya, hendaknya menjadikan al Quran dan as Sunnah sebagai referensi utama, apapun tema tulisannya.
4. Penulis yang terbina keislamannya, akan menulis dengan keindahan seni tanpa kehilangan jati diri.
5. Penulis yang terbina keislamannya, seharusnya tak kehabisan ide karena seluruh kehidupannya adalah tema Islam.

Tidak ada komentar: