Dalam berjama'ah, sangat mungkin muncul
persoalan-persoalan. Termasuk persoalan yang membuat situasi dan kondisi
tidak nyaman. Tetapi bila dicermati, persoalan-persoalan itu sebagian
besarnya merupakan persoalan administratif-organisatoris yang berjangka.
Sehingga bisa dievaluasi setiap putaran periode kepengurusan, atau bisa
dievaluasi lima tahunan. Adapun yang langgeng itu dhawabith, ini yang
mesti dijaga. Jadi kalau ada persoalan pada taraf
administratif-organisatoris, sementara dhawabithnya (unsur yang
mengikatnya) masih dijaga, maka InsyaAllah masih baik dan bisa
diperbaiki.