Sebagian kita
mungkin sudah sering mendengar istilah shalat Taubat. Sebagian lagi bahkan
sudah pernah melakukan shalat Taubat. Tapi ada pula di antara kita yang belum
pernah mencoba menunaikan shalat Taubat, bahkan baru mendengar istilah shalat
Taubat. Maka, pada tulisan ini, kita coba mengenal shalat Taubat. Setidaknya
ada tiga hal yang bisa kita kenali terkait shalat Taubat.
Apa itu shalat
Taubat?
Shalat adalah
ibadah kepada Allah dengan gerakan tertentu dan bacaan tertentu pada waktu
tertentu. Adapun Taubat adalah kembali dari kesalahan dan dosa. Jadi Shalat
Taubat bisa dimaknai sebagai ibadah kepada Allah dengan gerakan tertentu dan
bacaan tertentu dalam momentum kembalinya kita dari kesalahan dan dosa.
Momentum
kembalinya kita dari kesalahan dan dosa bisa kapanpun. Sebab prinsip
pertaubatan sebagaimana firman Allah dalam surat az Zumar ayat 53, “Katakanlah:
‘Hai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri,
janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni
dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya Dialah Yang Maha Pengampun lagi Maha
Penyayang.’”
Dari ayat
tersebut, kita bisa memahami bahwa kita perlu bertaubat bila merasa diri telah
melampaui batas, yang akhirnya melanggar larangan. Selain itu, pertaubatan kita
sesungguhnya besar peluangnya –bahkan pasti diterima- sebab pintu taubat akan
selalu terbuka yang merupakan bagian dari rahmat Allah. Namun, tentu prinsip
taubat adalah kembali dari maksiat dan menyesal telah melakukannya, serta bertekad
tidak kembali melakukannya.
Adapun landasan
syariatnya berdasar pada hadits riwayat Abu Dawud, dari Abu Bakar ash Shiddiq,
bahwa aku mendengar Rasulullah bersabda: “Siapa dari hamba yang melakukan dosa
lalu ia memperbaiki bersuci, kemudian berdiri untuk shalat dua rakaat, lalu
beristighfar kepada Allah, kecuali Allah telah memberikan ampunan baginya.”
Kemudian Rasul membaca ayat ini:
وَالَّذِينَ إِذَا فَعَلُوا فَاحِشَةً أَوْ ظَلَمُوا أَنْفُسَهُمْ
ذَكَرُوا اللَّهَ فَاسْتَغْفَرُوا لِذُنُوبِهِمْ وَمَنْ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ
إِلاَّ اللَّهُ وَلَمْ يُصِرُّوا عَلَى مَا فَعَلُوا وَهُمْ يَعْلَمُونَ
Dan (juga)
orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri
sendiri, mereka ingat akan Allah, lalu memohon ampun terhadap dosa-dosa mereka
dan siapa lagi yang dapat mengampuni dosa selain dari pada Allah? Dan mereka
tidak meneruskan perbuatan kejinya itu, sedang mereka mengetahui. [Ali Imran : 135]
Atau hadits
riwayat Ahmad, dari Abu Darda’ radhiyallahu anhu, bahwa aku mendengar
Rasulullah bersabda: “Siapa yang berwudhu dengan memperbaiki wudhunya, lalu
berdiri dan shalat dua rakaat atau empat (salah satu riwayat ragu), ia berzikir
dengan baik di dalamnya dan khusyu’, lalu beristighfar kepada Allah azza wa
jalla, Allah telah mengampuninya.”
Bagaimana shalat Taubat?
Shalat Taubat
sederhananya sama dengan shalat seperti biasa. Gerakan dan bacaannya pun sama dengan
shalat biasa. Tentu niatnya yang berbeda. Oleh karena itu, cara shalat Taubat
dengan diawali niat taubat nashuha, taubat yang sungguh-sungguh dengan segala
penyesalan dan tekad tidak akan mengulanginya.
Jadi, shalat
ini dilakukan oleh seseorang yang merasa telah melakukan kesalahan atau
maksiat. Setelah berniat seperti itu, iapun melaksanakan shalat dua rakaat
secara sendirian seperti shalat biasa.
Setelah shalat,
silakan menyampaikan doa permohonan ampunan dari Allah. Tidak ada doa khusus.
Namun selain doa, ada anjuran untuk memperbanyak amal. Sebab, semangat shalat
Taubat adalah kembali mendekat kepada Allah, maka kita perlu memperbanyak
amal-amal yang bisa semakin mendekatkan kita kepada Allah. Di antara amal-amal
itu yang dianjurkan adalah sedekah. Maka perbanyaklah bersedekah setelah shalat
Taubat. Meskipun ini tidak harus, namun dianjurkan.
Kapan dilaksanakannya shalat Taubat?
Sebaiknya
segera setelah merasa berdosa kapanpun itu, karena pintu taubat terbuka
kapanpun. Bahkan setelah shalat Ashar sekalipun, karena shalat ini adalah
shalat yang didirikan dengan suatu sebab, maka disyariatkan ketika ada
sebabnya. Termasuk bila itu harus dilakukan setelah shalat Ashar yang merupakan
waktu dilarangnya shalat.
Tapi, meskipun bisa dilakukan kapanpun, dan pintu taubat juga
terbuka kapanpun, kita perlu ingat bahwa ada pengecualian dua waktu yang tak
lagi dibuka pintu taubat. Yaitu:
Pertama, ketika
sakaratul maut dan ruh telah sampai di kerongkongannya. Sebagaimana riwayat
Abdullah bin Umar radhiyallahu anhuma, bahwa Nabi shalallahu alaihi wasalam
bersabda: “Sesungguhnya Allah menerima taubat seorang hamba selama nyawa belum
sampai kerongkongan.” [HR. Tirmidzi]
Kedua, ketika
hari kiamat kubra yaitu saat matahari telah terbit dari barat. Sebagaimana
riwayat Abu Hurairah radhiyallahu anhu, bahwa Rasulullah shalallahu alaihi
wasalam bersabda: “Siapa yang bertaubat sebelum terbitnya matahari dari barat,
maka Allah mengampuninya.” [HR. Muslim]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar